TUGAS POKOK :
Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan generasi lingkungan hidup dan kehutanan
FUNGSI :
- Penyusunan rencana, program, dan kerja sama pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- Penyiapan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- Pelaksanaan kebijakan pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, dan pelaporan Pusat.