TUPOKSI

TUGAS POKOK :

Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan generasi lingkungan hidup dan kehutanan

FUNGSI :

  • Penyusunan rencana, program, dan kerja sama pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Penyiapan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Pelaksanaan kebijakan pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan serta jiwa wirausaha kreatif di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, dan pelaporan Pusat.